Aturan mengenai dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri (SKB 3 Menteri) bagi pelaku penyimpangan agama, seperti yang berlaku bagi para penganut Ahmadiyah melanggar hak warga negara atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Demikian disampaikan oleh Ketua YLBHI Asfinawati yang menjadi Pihak Terkait dalam sidang …